LAPORAN PRAKTIKUM
ANALISIS KIMIA BAHAN MAKANAN
“PENENTUAN ZAT WARNA
METHANIL YELLOW PADA AGAR PASAR MENGGUNAKAN METODE KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS”
PRORGAM STUDI S1 FARMASI
STIKes BAKTI TUNAS HUSADA TASIKMALAYA
2017
A.
Tanggal Praktikum : 3 November 2017
B.
Tujuan Praktikum
Untuk menentukan zat warna kuning yaitu
methanil yellow pada sampel menggunakan metode kromatografi lapis tipis.
C.
Metoda Analisis
Metode analisis yang digunakan adalah
kromatografi lapis tipis karena kromatografi lapis tipis ini merupakan cara
pemisahan komponen senyawa kimia diantara dua fase yaitu fasa gerak dan fase
diam, sehingga zat warna dalam makanan dapat dipisahkan.
D.
Prinsip Percobaan
Prinsip pada praktikum kali ini yaitu
penentuan zat warna methanil yellow pada sampel agar pasar menggunakan kromatografi
lapis tipis yang didasarkan pada prinsip adsorpsi dan partisi yang ditentukan
oleh fase diam dan fase gerak berdasarkan kepolaran. Komponen kimia bergerak
naik mengikuti fase gerak karena daya serap adsorben terhadap komponen-komponen
kimia tidak sama. Sehingga komponen kimia dapat bergerak dengan jarak yang
berbeda berdasarkan tingkat kepolarannya.
E.
Dasar Teori
Pada
dasarnya baik masyarakat desa maupun kota, pasti telah menggunakan zat aditif
makanan dalam kehidupannya sehari-hari. Secara ilmiah, zat aditif makanan di
definisikan sebagai bahan yang ditambahkan dan dicampurkan sewaktu pengolahan
makanan untuk meningkatkan mutu. Disini zat aditif makanan sudah termasuk :
pewarna, penyedap, pengawet, pemantap, antioksidan, pengemulsi, pengumpal,
pemucat, pengental, dan anti gumpal.
Bahan
pewarna makanan terbagi dalam dua kelompok besar yakni pewarna alami dan
pewarna buatan. Di Indonesia, peraturan mengenai penggunaan zat pewarna
yang diizinkan dan dilarang untuk pangan diatur melalui SK Menteri Kesehatan RI
Nomor 722/Menkes/Per/IX/88 mengenai bahan tambahan pangan. Akan tetapi
seringkali terjadi penyalahgunaan pemakaian zat pewarna untuk sembarang bahan
pangan, misalnya zat pewarna untuk tekstil dan kulit dipakai untuk mewarnai
bahan pangan.Hal ini jelas sangat berbahaya bagi kesehatan karena adanya residu
logam berat pada zat pewarna tersebut. Timbulnya penyalahgunaan tersebut
antara lain disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat mengenai zat pewarna untuk
pangan, dan disamping itu harga zat pewarna untuk industry jauh lebih murah
dibandingkan dengan harga zat pewarna untuk pangan.
Methanil yellow merupakan bahan pewarna sintetik berbentuk serbuk,
berwarna kuning kecoklatan, bersifat larut dalam air dan alkohol, agak larut
dalam benzen dan eter, serta sedikit larut dalam aseton. Pewarna ini umumnya
digunakan sebagai pewarna pada tekstil, kertas, tinta, plastik, kulit, dan cat,
serta sebagai indikator asam-basa di laboratorium. Namun pada prakteknya, di
Indonesia pewarna ini sering disalahgunakan untuk mewarnai berbagai jenis
pangan antara lain kerupuk, mi, tahu, dan pangan jajanan yang berwarna kuning,
seperti gorengan.
Berdasarkan
struktur kimianya, metanil yellow dan beberapa pewarna sintetik dikategorikan
dalam golongan azo (RN2R’). Beberapa pewarna azo boleh digunakan
dalam pangan, namun methanyl yellow merupakan pewarna golongan azo yang
dilarang digunakan pada pangan. Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna
kuning metanil antara lain makanan berwarna kuning mencolok dan cenderung
berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen.
Pewarna
kuning metanil sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata
dan tertelan.Dampak yang terjadi dapat berupa iritasi pada saluran pernafasan,
iritasi pada kulit, iritasi pada mata, dan bahaya kanker padakandung kemih dan
salurankemih.Apabila tertelan dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut,
diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah. Bahaya lebih lanjutnya
yakni menyebabkan kanker pada kandung kemih dan saluran kemih.
F.
Alasan Pemilihan Sampel
Sampel yang digunakan
adalah jelly atau agar warna kuning tanpa merk yang dijual di pasar
tradisional. Karena mungkin didalam sampel tersebut memiliki warna yang
mencolok sehingga di mungkinkan terdapat zat pewarna makanan yang dilarang
seperti methanil yellow.
G.
Alat dan Bahan
Alat
No
|
Alat
|
Gambar
|
1.
|
Cawan uap
|
|
2.
|
Kertas saring
|
|
3.
|
Benang wol
|
|
4.
|
Gelas kimia
|
|
5.
|
Gelas ukur
|
|
6.
|
Spatel
|
|
7.
|
Batang pengaduk
|
|
8.
|
Kasa asbes dan
kaki tiga
|
|
9.
|
Spirtus
|
|
10.
|
Chamber
|
|
11.
|
Plat KLT
|
|
Bahan
-
Sampel Agar pasar berwarna kuning
-
Ammonia
encer
-
Asam
asetat encer
-
Eleun
butane:etanol:air (5:1:4)
H.
Prosedur Kerja
1. Preparasi sampel
masukan benang wol tadi dalam CH3COOH
encer kemudian panaskan diatas penangas air sampai zat warna pada benang
wol luntur
|
Rendam benang wol hingga larutan warna kuning
terserap
|
ambil benang
wol dan saring lalu uapkan larutan tersebut hingga volume airnya sedikit
|
ambil benang wol dan cuci berulang ulang dengan eter
|
sampel + 50 mL etanol, lalu masukan benang wol yang
bebas lemak
|
2.
Uji Kualitati zat warna menggunakan metode KLT
aktivasi plat KLT yang akan digunakan
|
lakukan penjenuhan eluen dalam chamber
|
Lakukan elusi
|
proses elusi berakir ketika eluen telah mencapai garis batas akhir
|
Hitung nilai Rf nya dan
bandingkan dengan nilai Rf standar analit
|
analit ditotolkan pada plat KLT yang sudah diaktivasi menggunakan pipa kapiler
|
I.
Hasil Pengamatan
|
Sampel
|
Standar
|
Jarak eluen
|
Metanil yellow
|
Sudan
|
Methanol yellow
|
1,2
|
3,7
|
6
|
|
|
Sudan
|
4,9
|
5,2
|
6
|
|
|
Perhitungan
1.
Rf
standar Methanil yellow
Rf
=
2.
Rf standar Sudan
Rf
=
3. Rf
sampel (jelly kuning)
-
Methanol yellow =
-
Sudan
=
No
|
Perlakuan
|
Gambar
|
1.
|
a. methanil
yellow pada panjangan gelombang 254 nm
|
|
|
b. methanil yellow pada panjangan gelombang 366 nm
|
|
2.
|
a. sudan pada
panjang gelombang 254 nm
|
|
|
b. sudan pada panjang gelombang 356 nm
|
|
J.
Pembahasan
Saat ini begitu banyak perkembangan pada
industri makanan untuk menarik perhatian konsumen, banyak produsen yang
menambahkan bahan tambahan pangan yang dilarang untuk dicampurkan pada makanan,
maka dari itu kami melakukan identifikasi metanil yellow pada sampel agar-agar
yang kami dapatkan dari pasar.
Metanil
yellow merupakan senyawa kimia azo aromatik amin yang dapat menimbulkan tumor
dalam berbagai jaringan hati, kandung kemih, saluran pencernaan, dan jaringan kulit.
Metanil yellow dibuat dari asam metanilat dan difenilamin, kedua bahan ini
bersifat toksik karena merupakan pewarna tekstil yang sering disalahgunakan
sebagai pewarna makanan karena bersifat sangat stabil.
Identifikasi
zat warna metanil yellow pada makanan ini melalui beberapa tahap, tahap pertama
yaitu melakukan preparasi sampel. Sampel agar-agar tanpa merk terlebih dahulu
dihancurkan dan tambahkan pelarut etanol yang bertujuan untuk melarutkan
pewarna metanil yellow tersebut, zat warna akan diserap oleh benang woll yang
sebelumnya telah di cuci dengan menggunakan eter yang bertujuan untuk
menghilangkan lemak yang berada pada benang woll tersebut. Benang woll yang
dimasukan kedalam larutan sampel didiamkan hingga memungkinkan zat warna
tersebut terserap oleh benang woll lalu benang woll dicuci oleh pelarut etanol
hingga zat warna hilang dari benang woll yang kemudian diuapkan untuk
menghilangkan atau menguapkan pelarut yang ada dalam sampel.
Proses
identifikasi dilakukan dengan menggunakan metode Kromatografi Lapis Tipis
(KLT). KLT merupakan proses pemisahan yang terjadi jika salah satu komponen
dalam campuran diadsorpsi lebih kuat dari komponen yang lainnya. Proses
identifikasi dimulai dari aktivasi plat dan penjenuhan chamber yang akan
digunakan dengan menggunakan eluen yang nantinya digunakan untuk proses elusi
atau edentigikasi zat warna pada sampel.
Aktivasi plat bertujuan untuk menghilangkan kandungan air yang ada pada plat
yang dapat mengganggu proses pemisahan. Sedangkan tujuan dari penjenuhan chamber
dengan eluen dilakukan untuk meratakan tekanan uap seluruh eluen seluruh
chamber yang nantinya akan mendukung proses pemisahan. Eluen yang digunakan
pada identifikasi ini adalah BAW (Butanol-Asam asetat-Water) merupakan eluen
yang dapat memisahkan zat warna pada
proses KLT.
Hasil
dari KLT sampel agar-agar tidak terelusi dengan baik dengan nilai Rf 0,2,
kemudian diujikan kembali dengan pembanding metanil yellow memiliki nilai Rf
0,616 dan pada pembanding sudan juga tidak terelusi dengan baik memiliki nilai
Rf 0,86 juga pada sampelnya Rf 0,81. Tidak terjadinya elusi pada proses KLT
bisa karena pada saat penotolan noda pada plat atau pada saat penjenuhan
chamber belum optimal, dan kemungkinan pada sampel Jelly tidak terdapat zat
pewarna sintetis metanil yellow.
K.
Kesimpulan
Berdasarkan percobaan yang telah dilakukan
pada identifikasi sampel agar-agar tidak terelusi dengan baik dan juga pada
standar metanil yellow dan sudan, tidak terjadinya elusi pada proses KLT bisa
karena pada saat penotolan noda pada plat atau pada saat penjenuhan chamber
belum optimal, dan kemungkinan pada sampel agar-agar tidak terdapat zat
pewarna sintetis metanil yellow.
DAFTAR PUSTAKA
Sajiman,
Nuhamidi, Mahpolah. (2015). Kajian
Berbahaya Formalin, Boraks, Rhodamin b
dan Methalyn yellow pada Pangan Jajanan Anak Sekolah di Banjarbaru. Jurnal Skala Kesehatan Vol.6 No. 1 :
1-5.
Syah.2005. Manfaat
dan Bahaya Bahan Tambahan Pangan. Bogor: Himpunan Teknologi Pertanian IPB:
CV.ANDI
Winarno,
F.G. 2004. Keamanan Pangan. Himpunan Alumni Fakultas Farmasi Universitas
Muhammadiyah: Bogor.
Nainggolan,
G dan Sihombing. 1984. Rodamin B dan Metanil kuning (“Metanil Yellow”)
sebagai Penyebab Toksik pada Mencit dan Tikus Percobaan. Jakarta: Unit
penelitian gizi Diponegoro. Badan penelitian dan pengembangan kesehatan Depkes
R.I.