Minggu, 31 Desember 2017

Laporan Pewarna Metanil Yellow



LAPORAN PRAKTIKUM
ANALISIS KIMIA BAHAN MAKANAN

“PENENTUAN ZAT WARNA METHANIL YELLOW PADA AGAR PASAR MENGGUNAKAN METODE KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS”



PRORGAM STUDI S1 FARMASI
STIKes BAKTI TUNAS HUSADA TASIKMALAYA
2017
A.    Tanggal Praktikum        : 3 November 2017
B.     Tujuan Praktikum        
       Untuk menentukan zat warna kuning yaitu methanil yellow pada sampel menggunakan metode kromatografi lapis tipis.
C.    Metoda Analisis             
Metode analisis yang digunakan adalah kromatografi lapis tipis karena kromatografi lapis tipis ini merupakan cara pemisahan komponen senyawa kimia diantara dua fase yaitu fasa gerak dan fase diam, sehingga zat warna dalam makanan dapat dipisahkan.
D.    Prinsip Percobaan         
Prinsip pada praktikum kali ini yaitu penentuan zat warna methanil yellow pada sampel agar pasar menggunakan kromatografi lapis tipis yang didasarkan pada prinsip adsorpsi dan partisi yang ditentukan oleh fase diam dan fase gerak berdasarkan kepolaran. Komponen kimia bergerak naik mengikuti fase gerak karena daya serap adsorben terhadap komponen-komponen kimia tidak sama. Sehingga komponen kimia dapat bergerak dengan jarak yang berbeda berdasarkan tingkat kepolarannya.
E.     Dasar Teori                    
Pada dasarnya baik masyarakat desa maupun kota, pasti telah menggunakan zat aditif makanan dalam kehidupannya sehari-hari. Secara ilmiah, zat aditif makanan di definisikan sebagai bahan yang ditambahkan dan dicampurkan sewaktu pengolahan makanan untuk meningkatkan mutu. Disini zat aditif makanan sudah termasuk : pewarna, penyedap, pengawet, pemantap, antioksidan, pengemulsi, pengumpal, pemucat, pengental, dan anti gumpal.
Bahan pewarna makanan terbagi dalam dua kelompok besar yakni  pewarna alami dan pewarna buatan. Di Indonesia, peraturan mengenai  penggunaan zat pewarna yang diizinkan dan dilarang untuk pangan diatur melalui SK Menteri Kesehatan RI Nomor 722/Menkes/Per/IX/88 mengenai  bahan tambahan pangan. Akan tetapi seringkali terjadi penyalahgunaan pemakaian zat pewarna untuk sembarang bahan pangan, misalnya zat pewarna untuk tekstil dan kulit dipakai untuk mewarnai bahan pangan.Hal ini jelas sangat berbahaya bagi kesehatan karena adanya residu logam berat pada zat  pewarna tersebut. Timbulnya penyalahgunaan tersebut antara lain disebabkan oleh ketidaktahuan masyarakat mengenai zat pewarna untuk pangan, dan disamping itu harga zat pewarna untuk industry jauh lebih murah dibandingkan dengan harga zat pewarna untuk pangan.
Methanil yellow merupakan bahan pewarna sintetik berbentuk serbuk, berwarna kuning kecoklatan, bersifat larut dalam air dan alkohol, agak larut dalam benzen dan eter, serta sedikit larut dalam aseton. Pewarna ini umumnya digunakan sebagai pewarna pada tekstil, kertas, tinta, plastik, kulit, dan cat, serta sebagai indikator asam-basa di laboratorium. Namun pada prakteknya, di Indonesia pewarna ini sering disalahgunakan untuk mewarnai berbagai jenis pangan antara lain kerupuk, mi, tahu, dan pangan jajanan yang berwarna kuning, seperti gorengan.
Berdasarkan struktur kimianya, metanil yellow dan beberapa pewarna sintetik dikategorikan dalam golongan azo (RN2R’). Beberapa pewarna azo boleh digunakan dalam pangan, namun methanyl yellow merupakan pewarna golongan azo yang dilarang digunakan pada pangan. Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna kuning metanil antara lain makanan berwarna kuning mencolok dan cenderung berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen.
Pewarna kuning metanil sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan.Dampak yang terjadi dapat berupa iritasi pada saluran pernafasan, iritasi pada kulit, iritasi pada mata, dan bahaya kanker padakandung kemih dan salurankemih.Apabila tertelan dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah. Bahaya lebih lanjutnya yakni menyebabkan kanker pada kandung kemih dan saluran kemih.



F.     Alasan Pemilihan Sampel
Sampel yang digunakan adalah jelly atau agar warna kuning tanpa merk yang dijual di pasar tradisional. Karena mungkin didalam sampel tersebut memiliki warna yang mencolok sehingga di mungkinkan terdapat zat pewarna makanan yang dilarang seperti methanil yellow.

G.    Alat dan Bahan
Alat
No
Alat
Gambar
1.
Cawan uap
2.
Kertas saring
3.
Benang wol
4.
Gelas kimia
5.
Gelas ukur
6.
Spatel
7.
Batang pengaduk
8.
Kasa asbes dan kaki tiga
9.
Spirtus
10.
Chamber
11.
Plat KLT


Bahan
-          Sampel Agar pasar berwarna kuning
-          Ammonia encer
-          Asam asetat encer
-          Eleun butane:etanol:air (5:1:4)

H.    Prosedur Kerja
1. Preparasi sampel
masukan benang wol tadi dalam CH3COOH encer kemudian panaskan diatas penangas air sampai zat warna pada benang wol luntur

Rendam benang wol hingga larutan warna kuning terserap

ambil  benang wol dan saring lalu uapkan larutan tersebut hingga volume airnya sedikit

ambil benang wol dan cuci berulang ulang dengan eter

sampel + 50 mL etanol, lalu masukan benang wol yang bebas lemak

 
















2. Uji Kualitati zat warna menggunakan metode KLT
aktivasi plat KLT yang akan digunakan

lakukan penjenuhan eluen dalam chamber

 





Lakukan elusi
proses elusi berakir ketika eluen  telah mencapai garis  batas akhir

Hitung nilai Rf nya dan bandingkan dengan nilai Rf standar analit

analit ditotolkan pada plat KLT yang sudah diaktivasi menggunakan pipa kapiler

 















I.       Hasil Pengamatan

Sampel
Standar
Jarak eluen
Metanil yellow
Sudan
Methanol yellow
1,2
3,7
6
Sudan
4,9
5,2
6



Perhitungan
1.      Rf standar Methanil yellow
Rf  = 
2.      Rf standar Sudan
Rf  = 
3.      Rf sampel (jelly kuning)
-          Methanol yellow  = 
-          Sudan   = 

No
Perlakuan
Gambar
1.       
a. methanil yellow pada panjangan gelombang 254 nm

b. methanil yellow pada panjangan gelombang 366 nm

2.       
a. sudan pada panjang gelombang 254 nm

b. sudan pada panjang gelombang 356 nm







J.        Pembahasan
 Saat ini begitu banyak perkembangan pada industri makanan untuk menarik perhatian konsumen, banyak produsen yang menambahkan bahan tambahan pangan yang dilarang untuk dicampurkan pada makanan, maka dari itu kami melakukan identifikasi metanil yellow pada sampel agar-agar yang kami dapatkan dari pasar.
Metanil yellow merupakan senyawa kimia azo aromatik amin yang dapat menimbulkan tumor dalam berbagai jaringan hati, kandung kemih, saluran pencernaan, dan jaringan kulit. Metanil yellow dibuat dari asam metanilat dan difenilamin, kedua bahan ini bersifat toksik karena merupakan pewarna tekstil yang sering disalahgunakan sebagai pewarna makanan karena bersifat sangat stabil.
Identifikasi zat warna metanil yellow pada makanan ini melalui beberapa tahap, tahap pertama yaitu melakukan preparasi sampel. Sampel agar-agar tanpa merk terlebih dahulu dihancurkan dan tambahkan pelarut etanol yang bertujuan untuk melarutkan pewarna metanil yellow tersebut, zat warna akan diserap oleh benang woll yang sebelumnya telah di cuci dengan menggunakan eter yang bertujuan untuk menghilangkan lemak yang berada pada benang woll tersebut. Benang woll yang dimasukan kedalam larutan sampel didiamkan hingga memungkinkan zat warna tersebut terserap oleh benang woll lalu benang woll dicuci oleh pelarut etanol hingga zat warna hilang dari benang woll yang kemudian diuapkan untuk menghilangkan atau menguapkan pelarut yang ada dalam sampel.
Proses identifikasi dilakukan dengan menggunakan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT). KLT merupakan proses pemisahan yang terjadi jika salah satu komponen dalam campuran diadsorpsi lebih kuat dari komponen yang lainnya. Proses identifikasi dimulai dari aktivasi plat dan penjenuhan chamber yang akan digunakan dengan menggunakan eluen yang nantinya digunakan untuk proses elusi atau edentigikasi zat  warna pada sampel. Aktivasi plat bertujuan untuk menghilangkan kandungan air yang ada pada plat yang dapat mengganggu proses pemisahan. Sedangkan tujuan dari penjenuhan chamber dengan eluen dilakukan untuk meratakan tekanan uap seluruh eluen seluruh chamber yang nantinya akan mendukung proses pemisahan. Eluen yang digunakan pada identifikasi ini adalah BAW (Butanol-Asam asetat-Water) merupakan eluen yang  dapat memisahkan zat warna pada proses KLT.
Hasil dari KLT sampel agar-agar tidak terelusi dengan baik dengan nilai Rf 0,2, kemudian diujikan kembali dengan pembanding metanil yellow memiliki nilai Rf 0,616 dan pada pembanding sudan juga tidak terelusi dengan baik memiliki nilai Rf 0,86 juga pada sampelnya Rf 0,81. Tidak terjadinya elusi pada proses KLT bisa karena pada saat penotolan noda pada plat atau pada saat penjenuhan chamber belum optimal, dan kemungkinan pada sampel Jelly tidak terdapat zat pewarna  sintetis metanil yellow.

K.      Kesimpulan
 Berdasarkan percobaan yang telah dilakukan pada identifikasi sampel agar-agar tidak terelusi dengan baik dan juga pada standar metanil yellow dan sudan, tidak terjadinya elusi pada proses KLT bisa karena pada saat penotolan noda pada plat atau pada saat penjenuhan chamber belum optimal, dan kemungkinan pada sampel agar-agar tidak terdapat zat pewarna  sintetis metanil yellow.









DAFTAR PUSTAKA

Sajiman, Nuhamidi, Mahpolah. (2015). Kajian Berbahaya Formalin, Boraks, Rhodamin b dan Methalyn yellow pada Pangan Jajanan Anak Sekolah di Banjarbaru. Jurnal Skala Kesehatan Vol.6 No. 1 : 1-5.
Syah.2005. Manfaat dan Bahaya Bahan Tambahan Pangan. Bogor: Himpunan Teknologi Pertanian IPB: CV.ANDI
Winarno, F.G. 2004. Keamanan Pangan. Himpunan Alumni Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah: Bogor.
Nainggolan, G dan Sihombing. 1984. Rodamin B dan Metanil kuning (“Metanil Yellow”) sebagai Penyebab Toksik pada Mencit dan Tikus Percobaan. Jakarta: Unit penelitian gizi Diponegoro. Badan penelitian dan pengembangan kesehatan Depkes R.I.