A.
Kajian Pustaka
Menurut Seskoad dalam Herdiawanto dan
Jumanta Hamdayama (2002 : 138) “Ketahanan nasional adalah peertahanan wilayah
oleh seluruh rakyat”.
Menurut Lemhanas dalam Herdiawanto dan
Jumanta Hamdayama (2002 : 139) “Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya
tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan, baik yang datanag dari luar maupun
dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan
negara dan bangsa Indonesia.”
Secara etimologis, istilah ketahanan berasal dari kata dasar “tahan” yang berarti
tahan penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan tidak
mengenalmenyerah. Ketahanan memiliki makna mampu, tahandan kuat menghadapi segala bentuk tantangan danancaman yang ada
guna menjamin kelangsunganhidupnya.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama
(sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas
wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga
kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian
Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di
beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Dalam
bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari
satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang
cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan
rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan
B.
Pembahasan
1.
Pengertian
ketahanan dan pertahanan nasional
Ketahanan
nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa dalam seluruh aspek kehidupan nasional, berisi
keuletan, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk
menghadapi berbagai tantangan, ancaman, dan gangguan baik dari dalam negeri
maupun luar negeri, baik langsung maupun tidak langsung membahayakan
integritas, idaentitas, dan kelangsungan kehidupan bangsa.
Dari pengertian diatas terdapat
kata-kata kunci, seperti : keuletan, ketangguhan, kemampuan, tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan. Keuletan artinya pantang menyerah, pantang
mengeluh, tak kenal menyerah. Ketangguhan artinya memiliki kekuatan fisik
maupun non-fisik dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul. Kemampuan
artinya kekuatan yang dikembangkan menjadi power.
Pertahanan negara disebut juga pertahanan
nasional adalah segala usaha
untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara
dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan
bangsa dan negara.
2.
Hakikat
Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan
dan
ketangguhan suatu bangsa unyuk dapat
menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan
nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah
nasional, baik fisik maupun sosial serta memiliki hubungan erat antara gatra didalamnya
secara komprehensif integral. Kelemahan suatu bidang dapat mengakibatkan
kelemahan bidang yang lain yang dapat memengaruhu kondisi keseluruhan.
3.
Sifat-sifat ketahanan Nasional
Untuk mewujudkan
ketahanan nasional, dilaksanakan pengelolaan dan penyelenggaraan, kesejahteraan
dan keamanan terhadap sistem kehidupan nasional.Sifat-sifat ketahanan nasional
adalah :
a)
Manuggal
Antara
trigatra (aspek alamiah)dan pancagatra (aspek sosial). Sifat integratif tidak
dapat diartikan mencampuradukan semua aspek sosial tetapi integrasi
dilaksanakan secara serasi dan selaris.
b)
Marwas
Ke Dalam
Tannas
terutama di arahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, karena bertujuan
mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak berarti bahwa
dianut sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
c)
Berkewibawaan
Tannas
sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal tersebut mewujudkan kewibawaan
nasional yang harus diperhitungkan oleh pihak lain dan mempunyai daya pencegah.
d)
Berubah
Menurut Waktu Suatu bangsa tidaklah tetap adanya,
dapat
meningkat atau menurun dan bergantung kepada situasi dan kondisi bangsa itu
sendiri.
e) Tidak
Membenarkan Sikap Adu Kekuasaan dan Adu Kekuatan Konsep adu kekuasaan dan adu
kekuatan bertumpu pada kekuatan fisik, maka sebaliknya ketahanan nasional tidak
mengutamakan kekuatan
f) fisik saja
tapi memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya, seperti kekuatan moral yang da
pada suatu bangsa.
g) Percaya Pada
Diri Sendiri
Ketahanan
nasional dikembangkan dan ditingkatkan berdasarkan sikap mental percaya pada
diri sendiri.
h) Tidak
Bergantung Kepada Pihak Lain.
1. Konsepsi
Dasar Ketahanan Nasional
a) Model
Astagatra
Model
ini merupakan perangkat hubungan bidang bidang kehidupan manusia dan budaya
berlangsung diatas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat
di capai dengan menggunakan kemampuannya. Model yang dikembangkan oleh Lemhanas
ini menyimpulkan adanya delapan unsur aspek kehidupan nasional, yaitu sebagai
berikut :
1) Aspek
trigatra kehidupan alamiah :
a. Gatra letak dan
kedudukan geografi
b. Gatra kekayaan dan
keadaan alam
c. Gatra keadaan dan kemampuan
penduduk
2) Aspek
pancagatra kehidupan sosial
a. Gatra ideologi
b. Gatra polotik
c. Gatra ekonomi
d. Gatrasosial budaya
e. Gatra pertahanan
keamanan
b)
Model Morgenthau
Model
ini bersifat deskiptrif dengan jumlah gatra yanag cukup banyak. Bila model Lemhanas
berevolisi empiris perjalanan bangsa, model ini diturunkan secara analitis.
Dalam analisanya, Morgenthau menekankan pentingnya kekuatan nasional dibina
dalam kaitannya dengan negara-negara lain. Artinya, ia menganggap pentingnya
perjuangan untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan. Sebagai
konsekuensinya, terdapat advokasi untuk memperoleh power pasition sehingga
muncul strategi ke arah balanced power.
c) Model
Alfred Thayer Mahan
Mahan
dalam bukunya The Influence Sea Power on History mengatakan bahwa kekuatan
nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi
unsur-unsur antara lain:
(1) Letak
geografis;
(2) Bentuk
atau wujud bumi;
(3) Luas
wilayah;
(4) Jumlah
penduduk;
(5) Watak
nasional atau bangsa;
(6) Sifat
pemerintahan.
d) Model
Cline
Cline
melihat suatu negara dari luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain.
Baginya hubungan antarnegara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi
suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk didalamnya persepsi atau sistem
penangkalan dari negara lainnya.
Menurut Cline,suatu negara akan muncul sebagai
kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara
fisik yang wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula.
Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak dapat
memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya suatu negara dengan
wilayah yang besar,tetapi jumlah penduduknya kecil, juga tidak akan
menjadinegara besar, walaupun berteknologi maju.
2. Komponen
Strategi Astagrata
Komponen
strategi astagrata merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia
dan budaya yang berlangsung diatas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan
menggunakan segala komponen strategi tersebut secara memadai, dapat dicapai
peningkatan dan pengembangan kemampuan nasional.
a)
Trigatra
Komponen
strategi trigatra, yaitu gatra geografi, sumber kekayaan alam, dan penduduk
merupakan kelompok gatra yang tangible atau bersifat kehidupan alamiah.
b) Pancagatra
Komponen
strategi pancagatra,yaitu gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan merupakan kelompok gatra yang intangible atau bersifat
kehidupan social
3.
Hubungan Komponen Strategi Antargatra
Hubungan
komponen strategi antagatra dalam trigatra dan pancagatra
serta antara gatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan
lazim disebut hubungan ( korelasi ) dan ketergantungan ( interdependency ).
Oleh karena itu, hubungan komponen strategi dalam trigatra dan pancagrata
tersusun secara utuh menyeluruh ( komprehensif integral ) di dalam komponen
stategi astragatra
4.
Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99
– 11).
a) Asas kesejahtraan dan keamanan Asas
ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu
maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan
bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur
bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b) Asas komprehensif/menyeluruh
terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan.
Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras,
serasi, dan seimbang.
c) Asas kekeluargaan Asas ini bersikap
keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal
hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real
ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
5.
Kedudukan,
Fungsi, dan Tujuan
a) Kedudukan :
Ketahanan nasional merupakan suatu
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan
cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka
membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan
ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang
didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan
konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b) Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam
fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin
tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam
menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter - regional (wilayah), intersektoral
maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara
berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang
dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan
rancangan program.
c)
Tujuan
Ketahanan
nasional itu bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan
wilayah, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman
militer maupun nonmiliter, baik yang datang dari luar maupun yang datang dari
dalam negeri. Untuk itu, diperlukan suatu keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan ketangguhan nasionaldi segenap aspek dan
dimensi kehidupan nasional. Dari pengertian tersebut, ketahanan nasional adalah
kondisi nasional yang harus diwujudkan dan dibina secara dini, terus-menerus
dan sinergik, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah, dan nasional,
bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional.
Negara
kita ini merupakan negara yang besar, secara geografi, demografi maupun
sumber-sumber kekayaan alamnya. Dari aspek demografi, kita memiliki banyak
orang yang terpelajar dengan tingkat pendidikan yang tinggi. Banyak sekali dari
mereka yang pandai ini berkiprah di berbagai macam sektor, baik di dalam maupun
didalam negeri. Sementara itu, dari aspek geografi, yang dimiliki negara kita
adalah posisi yang sangat strategis, baik garis lintang maupun letaknya yang
mengakibatkan negara kita berada dalam posisi yang sangat strategis.Demikian
pula sumber kekayaan alamyang kita miliki begitu melimpah dari mulai sumber
daya alam yang tidak terbarui sampai kesumber daya alam yang terbarui, P
ersoalan sekarang yang muncul adalah bagaimana kita mengelola apa yang kita miliki
itu agar dapat di manfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa dan
negara. Namun, mengapa yang terjadi justru sebaliknya sebagaimana yang kita
rasakan sekarang ? Di tengah kekayaan yang melimpah dan posisi yang strategis
ini, justru negara ini berada jauh di bawah negara-negara yang tidak memiliki
sumber daya alam seperti Jepang dan Singapura.
Apabila
kondisi kemiskinan dan pengangguran yang semakin banyak ini tidak ditangani,
ini akan mengakibatkan kondisi ketahanan nasional kita semakin lemah. Hal ini
didasarkan atas asumsi bahwa kemiskinan dan pengangguran memiliki korelasi
dengan meningkatnya angka kriminalitas. Bila tindak kriminalitas ini meningkat,
yang terjadi adalah negara dalam keadaan terancam dari dalam negera sehingga
ini akan berdampak pada resiko yang lain. Dengan kondisi ini, setiap orang bisa
melakukan apa saja untuk menutupi beban kehidupan yang dideritanya. Maka, tugas
pemerintahlah untuk bisa melakukan pembangunan yang merata yang menyejahterakan
rakyat jika ingin pertashanan nasional kita kuat.
6.
Ruang
lingkup ketahanan nasional
a) Ketahanan
dalam bidang ideology
Ideologi
adalah suatu system nilai sebagai kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam ideologi juga memuat konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan.Ketahanan
ideology diartikan sebagai sistem nilai kehidupan bangsa Indonesia berisi
keuletan dan ketangguhan serta kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi
atau mengatasi tantangan, ancaman dan gangguan.
Dalam
rangka mewujudkan ketahanan ideology diperlukan kondisi mental bangsa yang
berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideology Pancasila. Pancasila sebagai
ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa
Indonesia telah teruji kekuatan dan kemampuan dalam melindungi bangsa dalam
menghadapi ancaman ideologi lain.
Tantangan
masa depan adalah gencarnya pengaruh ideologi liberalisme dan ideologi lain
yang cenderung menyesatkan kehidupan bangsa, karena tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa Indonesia.
b) Ketahanan
dalam bidang ekonomi
Ketahanan
ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa dalam mengembangkan kekuatan atau
kemampuan nasional. Wujud ketahanan ekonomi adalah kemampuan memelihara
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi
nasional dengan daya saing tinggi, mewujudkan kemampuan rakyat secara adil dan
merata.
Beberapa hal untuk
mencapai ketahan ekonomi :
1) Sistem
ekonomi Indonesia harus diarahkan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan
secara adil dan merata melalui ekonomi kerakyatan.
2) Ekonomi
kerakyatan harus menghindari : sistem free fight liberalisme, sitem etatisme
dan pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok (monopoli).
3) Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar kekeluargaan (koperasi)
dan memotivasi atau mendorong peran masyarakat secara aktif.
Tantangan
masa depan adalah meningkatnya arus modal luar negeri yang dikhawatirkan dapat
menguasai bidang-bidang strategis, sehingga bangsa kita dapat mudah disetir
atau dijajah atau dikuasai pihak asing.
c) Ketahanan
dalam bidang politik
Ketahanan
dalam bidang politik diartikan sebagai kondisi dinamik politik bangsa Indonesia
dalam mengembangkan kekuatan nasional melalui demokrasi. Untuk membangun
ketahanan bidang politik ini harus ulet, tangguh, dan penuh kesabaran. Karena
membangun dalam bidang politik (demokrasi) memakan waktu yang relatif lama.
Agar
pembangunan poltik terhindar dari konflik diperlukan pengalaman dan kedewasaan
emosi. Dalam pelaksanaannya, pemain politik tidak hanya membiasakan untuk
perbedaan pendapat, tetapi juga membiasakan untuk mampu berkompromi. Sehingga
munculnya perbedaan pendapat yang mengarah pada konflik terbuka tidak
mengganggu pembangunan nasional dan kondisi rawan.
Tantangan
masa depan adalah dengan munculnya berbagai konflik lokal maupun regional
sebagai dampak dari pembangunan demokratisasi (pilkada maupun pilpres)
berakibat pada memudarnya nilai persaudaraan dan kebersamaan (nilai gotong
royong).
d) Ketahanan
dalam bidang sosial-budaya
Ketahanan
dalam bidang sosial budaya diartikan sebagai
kondisi dinamik budaya bangsa Indonesia dalam mengembangkan kemampuan
atau kekuatan nasional. Hal ini harus dibangun dengan keuletan dan ketangguhan
dlam menghadapi berbagai ancaman dan tantangan yang membahayakan kelangsungan
kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia.
Wujud
ketahanan social-budaya tercermin dalam kondisi kehidupan social-budaya dalam
upaya membangun dan mengembangkan kehidupan social-budaya masyarakat. Ketahanan
social-budaya ini sangat penting artinya, karena saat ini sedang merebaknya
peredaran narkoba dan pengaruh negative budaya asing yang gencar ditayangkan di
berbagai media.
Tantangan
masa depan adalah gencarnya pengaruh budaya asing yang cenderung merusak
kepribadian, tradisi, dan budaya local. Untuk itu, budaya local perlu diperkuat
bersama budaya nasional dipakai sebagai filter pengaruh budaya asing. Misalnya
seni budaya Reog Ponorogo yang sempat diklaim oleh Malaysia.
e) Ketahanan
Dalam Bidang Hankam
1) Hankam
(petahanan dan keamanan) harus dapa mewujudkan kesiapsiagaan dan upayan bela
Negara, yang berisi ketangguhan dan keunggulan dalam membangun kemampuan dan
kekuatan. Hal ini diupayakan melalui penyelenggaraan system pertahanan dan
keamanan rakyat semesta. Ketahanan dalam bidang hankam ini diperlukan untuk
pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa-negara bedasar Pancasila dan
UUD 1945.
2) Bangsa
Indonesia yang cinta damai, tetapi lebih mencintai kemerdekaan dan
kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan dan mengamankan kedaulatan mencakup
wilayah tanah air dan segenap isinya merupakan suatu kehormatan dei tegaknya
harkat dan martabat bangsa. Dengan demikian, ketahanan dalam bidang hankam ini
harus diselenggarakan dengan mengandalkan kekuatan/kemampuan sendiri.
3) Pembangunan
kekuatan dan kemampuan hankam dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian,
stabilitas keamanan, demokrasi, dan kesinambungan Pembangunan Nasional dan
kelangsungan hidup Negara.
Tantangan
masa depan dalam bdang pertahanan adalan membangun kemampuan pertahanan untuk
menghadapi gangguan yang kadang dilalukan oleh Negara-negara tetangga. Misalnya
merebaknya kapal nelayan Negara asing yang menjarah di perairan Indonesia.
Tantangan bidang keamanan adalah merebaknya konflik dalam masyarakat, munculnya
terorisme apabila tidak diantisipasi dapat meresahkan masyarakat serta
mebahayakan stabilitas pembangunan.
7.
Bentuk-bentuk ketahanan nasional
Kalau
kita berbicara mengenai ketahan nasional ( Tannas ), spektrumnya tidak dibatasi
pada bidang militer saja,melainkan juga termasuk ketahanan di semua aspek
kehidupan nasional tersebut. Kalau diangkat lebih tinggi, semua itu sudah
tercakup sebagai tugas dan fungsi pemerintah, yaitu mencakup aspek
kesejahteraan ( prosperity ) dan keamanan ( security ), dua aspek yang tidak
terpisahkan dan tidak boleh dipisahkan satu dengan yang lainnya. Kelemahan di
salah satu aspek nasional akan berpengaruh pada aspek kehidupan lainnya dan
pada gilirannya akan berpengaruh pada tingkat ketahan nasional itu secara
keseluruhan.
Dengan
demikian, tingkat ketergantungan masing-masing aspek itu sangat besar.
Masing-masing saling berpengaruh dan sebaliknya saling mendukung antara satu
dengan yang lainnya. Oleh karena itu, tidak mungkin membicarakan satu aspek
tanpa menyinggung aspek yang lainnya. Pola berfikir, bersikap, dan bertindak
demikianlah yang dikenal dengan istilah utuh menyeluruh atau komprehensif
integral. Bagaimana mungkin militer akan kuat bila tidak didukung oleh dana,
dalam hal ini ekonomi? Bagaimana mungkin ekonomi akan kuat bila tidak didukung
oleh kondisi politik dan keamanan yang stabil? Demikian pula ekonomi yang sulit
dapat mengganggu stabilitas keamanan dan seterusnya. Iniulah makna ketahanan
nasional itu di mana terdapat saling ketergantungan dan mempengaruhi antara
aspek yang satu dengan yang lainnya.
Pengertian
ketahanan nasional tidak diterjemahkan semata-mata pada konteks militer saja,
melainkan lebih luas lagi. Ancaman yang bersifat militer terwujud dalam gerakan
bersenjata yang terorganisasi. Ancaman yang bersefat militer tidak hanya
berasal dari luar negri saja, tetapi juga sering kali berasal dari dalam negri.
Ancaman yang demikian kita alami seperti tercermin dari gerakan bersenjata yang
dilancarkan Gerakan Aceh Merdeka ( GAM ) dahulu atau isu separatisme yang
diudarakan dari Irian Jaya ( Papua ). Kemungkinan ancaman terhadap Negara
Kesayuan Republik Indonesia semakin besar mengingat kondisi geografis,
demografis, dan sumber kekayaan alamnya.
Dengan
demikian, bentuk perang bukan hanya merupakan urusan militer, melainkan sudah
mencakup nonmiliter seperti perdagangan (misalnya saja tarif, sanksi dagang,
embargo,dan sebagainya), perang finansial (sebagaimana yang di lakukan George
Soros yang notabene bukan politisi ataupun militer), lingkungan hidup (misalnya melalui hujan buatan yang
mengakibatkan banjir, El Nino dan La Nina buatan yang dapat mengeringkan dan
menenggelamkan daratan dan sebagainya), sosial budaya, media masa, dan
sebainya.
8.
Hal-Hal
Yang Dapat Melemahkan Ketahanan Nasional
Segala macam kesulitan dan
masalah-masalah yang merupakan ancaman dan tantangan yang harus
diatasi/ditanggulangi oleh Negara dan segenap rakyat Indonesia, terutama
setelah Indonesia merebut kemerdekaan, maka dapat dikatakan bahwa
kesulitan, ancaman, dan tantangan itu timbul dalam bidang-bidang kehidupan
masyarakat.
9.
Kondisi Postur Pertahanan Negara Indonesia
Saat Ini
Kondisi
postur pertahanan negara kita menurut Departemen Pertahanan meliputi beberapa
komponen. Adapun komponen utama pertahanan negara meliputi sebagai berikut.
a) Kemampuan
Kemampuan disini
yang meliputi kemampuan pertahanan, intelijen strategis, operasi militer selain
perang, dan kemampuan dukungan belum bisa dilaksanakan secara optimal karena
terbatasnya alat utama sistem senjata (alutsista)/materiil, sarana dan
prasarana, sumber daya manusia (SDM), dan terbatasnya dukungan anggaran.
b) Kekuatan
1)
Kekuatan personil saat ini berjumlah
347.272 prajurit, atau 0,15% dari populasi jumlah penduduk Indonesia, yaitu
sebesar 220 juta jiwa. Dari jumlah Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut,
terdiri atas 268.661 prajurit TNI Angkatan Darat (AD),53913 prajurit TNI
Angkatan Laut (AL) dan 24.698 prajurit TNI Angkatan Udara (AU). Jumlah personil
TNI tersebut masih belum memenuhi kebutuhan berdasarkan Tabel Organisasi dan
Peralatan/ Daftar Susunan Personel dan Perlengkapan (TOP/DSSP).
2)
Alutsista materil untuk masing-masing
matra dari segi kualitas dan kuantitas belum memenuhi kebutuhan jika dikatkan
dengan kondisi geografi Indonesia.
c)
Gelar
1)
TNI AD. Terdiri dari 12 Komando Daerah
Milioter (Kodam): Pulau Sumatra 3 Kodam; Pulau Jawa 4 Kodam; Pulau Kalimantan 1
Kodam; wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Timor Barat 1Kodam; Pulau Sulawesi 1
Kodam; Kepulauan Maluku 1 Kodam dan papua 1 Kodam.
2)
TNI AL. Terdiri atas dua armarbar di
Jakarta da Surabaya, untuk Lanal Kelas A berada di Belawan, Bitung, Tanjung
Pinang, Jakarta, Surabaya, Makasar, Jayapura.
3)
TNI AU. Terdiri 4 Skadron tempur di lanud
Iswahyudi, Pekanbaru, Hasanudin dan Supadio. 3 Kosek Hanudnas, 1 Kosek Hanudnas
I di Jakarta, II Ujung Padang da III Medan.
d)
Komponen Cadangan
Komponen yang ada
merupakan Kompi Bala Cadangan dilingkup matra angkatan darat yang tersebar di
delapan kodam, yang berjumlah 900 orang, masih merupakan model yang akan di
kembangkan di masa mendatang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kekuatan
lain tersusun dalam resimen mahasiswa sekitar 25.000 orang. Dan alumni menwa
62.000 orang serta anggota peteran sekitar 30.000 orang.
e)
Komponen Pendukung
Komponen cadangan
merupakan segenap warga Negara, sumber daya alam, dan buatan, serta sarana dan
prasarana nasional yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat
meningkatkan kekuatan komponen utama dan cadangan. Kekuatan komponen pendukung
yang saat ini tersebar di seluruh wilayah belum tentu tertata dan terarah untuk
kepentingan pertahanan.
10. Konsep Postur Pertahanan Negara Pada Tahun 2004-2014.
a)
Kebijakan
a)
Meningkatkan kemampuan pertahanan
b) Meningkatkan kekuatan
pertahan
c)
Mampu menggelar kekuatan komponen pertahan
b)
Strategi
1)
Strategi
Meningkatkan Kemampuan Pertahanan
a) Membina dan meningkatkan kemampuan intelstrat,
tempur, operasi militer selain perang (OMSP) melalui
peningkatan
kemampuan alutsista, pendidikan dan latihan
b)
Meningkatkan
komponen cadangan secara dini melalui pendidikan dan pelatihan
c)
Menginventarisasi
dan membina kemampuan dukungan logistik
tempur
2)
Strategi
Meningkatkan Kekuatan Pertahanan
a)
Meningkatkan
kekuatan dan profesionalisme komponen utama
b)
Pembangunan
komponen cadangan memalui perkembangan
c)
Menginvestasi
dan membina kekuatan komponen pendukung yang diarahkan untuk meningkatkan
kekuatan komponen utama dan komponen cadangan
3)
Strategi
Gelar Kekuatan Pertahanan
a)
Penantaan
ruang kawasan pertahanan yang diarah pada penggelaran kekuatan yang
proporsional sesuai dengan tingkat kerawanan wilayah
b)
Meningkatkan
kekuatan komponen cadangan untuk memperbesar gelar kekuatan komponen utama
c)
Meningkatkan
kekuatan komponen pendukung untuk memperbesar komponen utama dan komponen
cadangan
3) Upaya
a)
Upaya Meningkatkan Kemampuan Pertahanan
(1) Melaksanakan program diklat bidang pertahanan
didalam maupun diluar negeri
(2) Meningkatkan sistem deteksi dini dan tindakan dini
setiap gejala ancaman
(3) Meningkatkan kemampuan industri dalam negeri
(4) Pemberdayaan kemampuan
masyarakat sesuai dengan profesinya
(5) Meningkatkan kreativitas
partisipasi rakyat dalam bela Negara
b) Upaya Meningkatkan Kekuatan Pertahanan
(1)
Meningkatkan kekuatan patroli darat, laut, dan udara didaerah/wilayah
perbatasan, rawan konflik ataupun daerah terpencil sesuai dengan kondisi
geografi
(2) Meningkatkan kekuatan komponen
cadangan secara bertahap
(3) Meningkatkan kuantitas komponen utama yang proporsional
secara berkala sesuai TOP/DSPP
(4) Meningkatkan kuatitas alutsista untuk mendukung operasi
militer perang dan OMSP
(5) Menginventarisasi SDM untuk
komponen pendukung
c)
Upaya Gelar Kekuatan Pertahanan
(1) Membangun pos-pos komando
pertahanan di daerah perbatasan, terpencil dan rawan konflik
(2) Menggelar komponen utama di
daerah rawan, perbatasan, dan pulau terpencil
(3) Menggelar kekuatan pertahanan di
daerah strategis alur laut kepulauan indonesia (ALKI I, II, III)
(4) Menata kekuatan rakyat agar
mampu melindungi masyarakat secara bertahap di daerah/wilayah
(5) Membina suber daya alaman (SDA)
, sumber daya bantuan (SDB) , sarpras nasional di daerah untuk mendukung
kelangsungan hidup bangsa dan logistik perang
(6) Menggelar postur sesuai kekuatan
normatif dengan prioritas pada kekuatan kewilayahan, armada laut dan patroli
udara secara bertahap dan berlanjut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar