Minggu, 18 Maret 2018

Ketahanan Nasional


A.     Kajian Pustaka
Menurut Seskoad dalam Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama (2002 : 138) “Ketahanan nasional adalah peertahanan wilayah oleh seluruh rakyat”.
Menurut Lemhanas dalam Herdiawanto dan Jumanta Hamdayama (2002 : 139) “Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan, baik yang datanag dari luar maupun dari dalam yang langsung ataupun tidak langsung membahayakan kelangsungan negara dan bangsa Indonesia.”
Secara etimologis, istilah ketahanan berasal dari kata dasar “tahan” yang berarti tahan penderitaan, tabah, kuat, dapat menguasai diri, gigih, dan tidak mengenalmenyerah. Ketahanan memiliki makna mampu, tahandan kuat menghadapi segala bentuk tantangan danancaman yang ada guna menjamin kelangsunganhidupnya.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan
B.     Pembahasan
1.         Pengertian ketahanan dan pertahanan nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa dalam seluruh aspek kehidupan nasional, berisi keuletan, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi berbagai tantangan, ancaman, dan gangguan baik dari dalam negeri maupun luar negeri, baik langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, idaentitas, dan kelangsungan kehidupan bangsa.
       Dari pengertian diatas terdapat kata-kata kunci, seperti : keuletan, ketangguhan, kemampuan, tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan. Keuletan artinya pantang menyerah, pantang mengeluh, tak kenal menyerah. Ketangguhan artinya memiliki kekuatan fisik maupun non-fisik dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang muncul. Kemampuan artinya kekuatan yang dikembangkan menjadi power.
       Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

2.      Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional adalah kemampuan dan
ketangguhan suatu bangsa unyuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial serta memiliki hubungan erat antara gatra didalamnya secara komprehensif integral. Kelemahan suatu bidang dapat mengakibatkan kelemahan bidang yang lain yang dapat memengaruhu kondisi keseluruhan.

3.      Sifat-sifat ketahanan Nasional
Untuk mewujudkan ketahanan nasional, dilaksanakan pengelolaan dan penyelenggaraan, kesejahteraan dan keamanan terhadap sistem kehidupan nasional.Sifat-sifat ketahanan nasional adalah :
a)         Manuggal
Antara trigatra (aspek alamiah)dan pancagatra (aspek sosial). Sifat integratif tidak dapat diartikan mencampuradukan semua aspek sosial tetapi integrasi dilaksanakan secara serasi dan selaris.
b)         Marwas Ke Dalam
Tannas terutama di arahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri, karena bertujuan mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri. Hal ini tidak berarti bahwa dianut sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
c)         Berkewibawaan
Tannas sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal tersebut mewujudkan kewibawaan nasional yang harus diperhitungkan oleh pihak lain dan mempunyai daya pencegah.
d)         Berubah Menurut Waktu Suatu bangsa tidaklah tetap adanya,
dapat meningkat atau menurun dan bergantung kepada situasi dan kondisi bangsa itu sendiri.
e)     Tidak Membenarkan Sikap Adu Kekuasaan dan Adu Kekuatan Konsep adu kekuasaan dan adu kekuatan bertumpu pada kekuatan fisik, maka sebaliknya ketahanan nasional tidak mengutamakan kekuatan
f)     fisik saja tapi memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya, seperti kekuatan moral yang da pada suatu bangsa.
g)    Percaya Pada Diri Sendiri
Ketahanan nasional dikembangkan dan ditingkatkan berdasarkan sikap mental percaya pada diri sendiri.
h)    Tidak Bergantung Kepada Pihak Lain.




1.    Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
a)    Model Astagatra
Model ini merupakan perangkat hubungan bidang bidang kehidupan manusia dan budaya berlangsung diatas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat di capai dengan menggunakan kemampuannya. Model yang dikembangkan oleh Lemhanas ini menyimpulkan adanya delapan unsur aspek kehidupan nasional, yaitu sebagai berikut :
1)   Aspek trigatra kehidupan alamiah :
a. Gatra letak dan kedudukan geografi
b. Gatra kekayaan dan keadaan alam
c. Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
2)      Aspek pancagatra kehidupan sosial
a. Gatra ideologi
b. Gatra polotik
c. Gatra ekonomi
d. Gatrasosial budaya
e. Gatra pertahanan keamanan
b)      Model Morgenthau
Model ini bersifat deskiptrif dengan jumlah gatra yanag cukup banyak. Bila model Lemhanas berevolisi empiris perjalanan bangsa, model ini diturunkan secara analitis. Dalam analisanya, Morgenthau menekankan pentingnya kekuatan nasional dibina dalam kaitannya dengan negara-negara lain. Artinya, ia menganggap pentingnya perjuangan untuk mendapatkan power position dalam satu kawasan. Sebagai konsekuensinya, terdapat advokasi untuk memperoleh power pasition sehingga muncul strategi ke arah balanced power.
c)      Model Alfred Thayer Mahan
Mahan dalam bukunya The Influence Sea Power on History mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur antara lain:
(1) Letak geografis;
(2) Bentuk atau wujud bumi;
(3) Luas wilayah;
(4) Jumlah penduduk;
(5) Watak nasional atau bangsa;
(6) Sifat pemerintahan.
d)      Model Cline
Cline melihat suatu negara dari luar sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antarnegara pada hakikatnya amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk didalamnya persepsi atau sistem penangkalan dari negara lainnya.
 Menurut Cline,suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara secara fisik yang wilayahnya besar dan memiliki sumber daya manusia yang besar pula. Model ini mengatakan bahwa suatu negara kecil bagaimanapun majunya tidak dapat memproyeksikan diri sebagai negara besar. Sebaliknya suatu negara dengan wilayah yang besar,tetapi jumlah penduduknya kecil, juga tidak akan menjadinegara besar, walaupun berteknologi maju.
2.    Komponen Strategi Astagrata
Komponen strategi astagrata merupakan perangkat hubungan bidang-bidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung diatas bumi ini. Dengan memanfaatkan dan menggunakan segala komponen strategi tersebut secara memadai, dapat dicapai peningkatan dan pengembangan kemampuan nasional.
a)      Trigatra
Komponen strategi trigatra, yaitu gatra geografi, sumber kekayaan alam, dan penduduk merupakan kelompok gatra yang tangible atau bersifat kehidupan alamiah.
b)      Pancagatra
Komponen strategi pancagatra,yaitu gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan merupakan kelompok gatra yang intangible atau bersifat kehidupan social
3.    Hubungan Komponen Strategi Antargatra
Hubungan komponen strategi antagatra dalam trigatra dan pancagatra serta antara gatra itu sendiri terdapat hubungan timbal balik yang erat dan lazim disebut hubungan ( korelasi ) dan ketergantungan ( interdependency ). Oleh karena itu, hubungan komponen strategi dalam trigatra dan pancagrata tersusun secara utuh menyeluruh ( komprehensif integral ) di dalam komponen stategi astragatra
4.      Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99 – 11).
a)      Asas kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
b)       Asas komprehensif/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
c)      Asas kekeluargaan Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
5.      Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan
a)      Kedudukan :
Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional  berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam  paradigma pembangunan nasional.
b)      Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional  perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter - regional (wilayah), intersektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini  perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan  pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

c)      Tujuan
Ketahanan nasional itu bertujuan untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman militer maupun nonmiliter, baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam negeri. Untuk itu, diperlukan suatu keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan ketangguhan nasionaldi segenap aspek dan dimensi kehidupan nasional. Dari pengertian tersebut, ketahanan nasional adalah kondisi nasional yang harus diwujudkan dan dibina secara dini, terus-menerus dan sinergik, mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah, dan nasional, bermodalkan keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional.
Negara kita ini merupakan negara yang besar, secara geografi, demografi maupun sumber-sumber kekayaan alamnya. Dari aspek demografi, kita memiliki banyak orang yang terpelajar dengan tingkat pendidikan yang tinggi. Banyak sekali dari mereka yang pandai ini berkiprah di berbagai macam sektor, baik di dalam maupun didalam negeri. Sementara itu, dari aspek geografi, yang dimiliki negara kita adalah posisi yang sangat strategis, baik garis lintang maupun letaknya yang mengakibatkan negara kita berada dalam posisi yang sangat strategis.Demikian pula sumber kekayaan alamyang kita miliki begitu melimpah dari mulai sumber daya alam yang tidak terbarui sampai kesumber daya alam yang terbarui, P ersoalan sekarang yang muncul adalah bagaimana kita mengelola apa yang kita miliki itu agar dapat di manfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Namun, mengapa yang terjadi justru sebaliknya sebagaimana yang kita rasakan sekarang ? Di tengah kekayaan yang melimpah dan posisi yang strategis ini, justru negara ini berada jauh di bawah negara-negara yang tidak memiliki sumber daya alam seperti Jepang dan Singapura.
Apabila kondisi kemiskinan dan pengangguran yang semakin banyak ini tidak ditangani, ini akan mengakibatkan kondisi ketahanan nasional kita semakin lemah. Hal ini didasarkan atas asumsi bahwa kemiskinan dan pengangguran memiliki korelasi dengan meningkatnya angka kriminalitas. Bila tindak kriminalitas ini meningkat, yang terjadi adalah negara dalam keadaan terancam dari dalam negera sehingga ini akan berdampak pada resiko yang lain. Dengan kondisi ini, setiap orang bisa melakukan apa saja untuk menutupi beban kehidupan yang dideritanya. Maka, tugas pemerintahlah untuk bisa melakukan pembangunan yang merata yang menyejahterakan rakyat jika ingin pertashanan nasional kita kuat.
6.      Ruang lingkup ketahanan nasional
a)      Ketahanan dalam bidang ideology
Ideologi adalah suatu system nilai sebagai kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga memuat konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan.Ketahanan ideology diartikan sebagai sistem nilai kehidupan bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan serta kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi atau mengatasi tantangan, ancaman dan gangguan.
Dalam rangka mewujudkan ketahanan ideology diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideology Pancasila. Pancasila sebagai ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum dan pandangan hidup bangsa Indonesia telah teruji kekuatan dan kemampuan dalam melindungi bangsa dalam menghadapi ancaman ideologi lain.
Tantangan masa depan adalah gencarnya pengaruh ideologi liberalisme dan ideologi lain yang cenderung menyesatkan kehidupan bangsa, karena tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
b)      Ketahanan dalam bidang ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian  bangsa dalam mengembangkan kekuatan atau kemampuan nasional. Wujud ketahanan ekonomi adalah kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi, mewujudkan kemampuan rakyat secara adil dan merata.



                        Beberapa hal untuk mencapai ketahan ekonomi :
1)   Sistem ekonomi Indonesia harus diarahkan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan secara adil dan merata melalui ekonomi kerakyatan.
2)   Ekonomi kerakyatan harus menghindari : sistem free fight liberalisme, sitem etatisme dan pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok (monopoli).
3)   Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar kekeluargaan (koperasi) dan memotivasi atau mendorong peran masyarakat secara aktif.
Tantangan masa depan adalah meningkatnya arus modal luar negeri yang dikhawatirkan dapat menguasai bidang-bidang strategis, sehingga bangsa kita dapat mudah disetir atau dijajah atau dikuasai pihak asing.
c)      Ketahanan dalam bidang politik
Ketahanan dalam bidang politik diartikan sebagai kondisi dinamik politik bangsa Indonesia dalam mengembangkan kekuatan nasional melalui demokrasi. Untuk membangun ketahanan bidang politik ini harus ulet, tangguh, dan penuh kesabaran. Karena membangun dalam bidang politik (demokrasi) memakan waktu yang relatif lama.
Agar pembangunan poltik terhindar dari konflik diperlukan pengalaman dan kedewasaan emosi. Dalam pelaksanaannya, pemain politik tidak hanya membiasakan untuk perbedaan pendapat, tetapi juga membiasakan untuk mampu berkompromi. Sehingga munculnya perbedaan pendapat yang mengarah pada konflik terbuka tidak mengganggu pembangunan nasional dan kondisi rawan.
Tantangan masa depan adalah dengan munculnya berbagai konflik lokal maupun regional sebagai dampak dari pembangunan demokratisasi (pilkada maupun pilpres) berakibat pada memudarnya nilai persaudaraan dan kebersamaan (nilai gotong royong).
d)      Ketahanan dalam bidang sosial-budaya
Ketahanan dalam bidang sosial budaya diartikan sebagai  kondisi dinamik budaya bangsa Indonesia dalam mengembangkan kemampuan atau kekuatan nasional. Hal ini harus dibangun dengan keuletan dan ketangguhan dlam menghadapi berbagai ancaman dan tantangan yang membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia.
Wujud ketahanan social-budaya tercermin dalam kondisi kehidupan social-budaya dalam upaya membangun dan mengembangkan kehidupan social-budaya masyarakat. Ketahanan social-budaya ini sangat penting artinya, karena saat ini sedang merebaknya peredaran narkoba dan pengaruh negative budaya asing yang gencar ditayangkan di berbagai media.
Tantangan masa depan adalah gencarnya pengaruh budaya asing yang cenderung merusak kepribadian, tradisi, dan budaya local. Untuk itu, budaya local perlu diperkuat bersama budaya nasional dipakai sebagai filter pengaruh budaya asing. Misalnya seni budaya Reog Ponorogo yang sempat diklaim oleh Malaysia.
e)      Ketahanan Dalam Bidang Hankam
1)   Hankam (petahanan dan keamanan) harus dapa mewujudkan kesiapsiagaan dan upayan bela Negara, yang berisi ketangguhan dan keunggulan dalam membangun kemampuan dan kekuatan. Hal ini diupayakan melalui penyelenggaraan system pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Ketahanan dalam bidang hankam ini diperlukan untuk pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa-negara bedasar Pancasila dan UUD 1945.
2)   Bangsa Indonesia yang cinta damai, tetapi lebih mencintai kemerdekaan dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan dan mengamankan kedaulatan mencakup wilayah tanah air dan segenap isinya merupakan suatu kehormatan dei tegaknya harkat dan martabat bangsa. Dengan demikian, ketahanan dalam bidang hankam ini harus diselenggarakan dengan mengandalkan kekuatan/kemampuan sendiri.
3)   Pembangunan kekuatan dan kemampuan hankam dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian, stabilitas keamanan, demokrasi, dan kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup Negara.
Tantangan masa depan dalam bdang pertahanan adalan membangun kemampuan pertahanan untuk menghadapi gangguan yang kadang dilalukan oleh Negara-negara tetangga. Misalnya merebaknya kapal nelayan Negara asing yang menjarah di perairan Indonesia. Tantangan bidang keamanan adalah merebaknya konflik dalam masyarakat, munculnya terorisme apabila tidak diantisipasi dapat meresahkan masyarakat serta mebahayakan stabilitas pembangunan.
7.      Bentuk-bentuk ketahanan nasional
Kalau kita berbicara mengenai ketahan nasional ( Tannas ), spektrumnya tidak dibatasi pada bidang militer saja,melainkan juga termasuk ketahanan di semua aspek kehidupan nasional tersebut. Kalau diangkat lebih tinggi, semua itu sudah tercakup sebagai tugas dan fungsi pemerintah, yaitu mencakup aspek kesejahteraan ( prosperity ) dan keamanan ( security ), dua aspek yang tidak terpisahkan dan tidak boleh dipisahkan satu dengan yang lainnya. Kelemahan di salah satu aspek nasional akan berpengaruh pada aspek kehidupan lainnya dan pada gilirannya akan berpengaruh pada tingkat ketahan nasional itu secara keseluruhan.
Dengan demikian, tingkat ketergantungan masing-masing aspek itu sangat besar. Masing-masing saling berpengaruh dan sebaliknya saling mendukung antara satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, tidak mungkin membicarakan satu aspek tanpa menyinggung aspek yang lainnya. Pola berfikir, bersikap, dan bertindak demikianlah yang dikenal dengan istilah utuh menyeluruh atau komprehensif integral. Bagaimana mungkin militer akan kuat bila tidak didukung oleh dana, dalam hal ini ekonomi? Bagaimana mungkin ekonomi akan kuat bila tidak didukung oleh kondisi politik dan keamanan yang stabil? Demikian pula ekonomi yang sulit dapat mengganggu stabilitas keamanan dan seterusnya. Iniulah makna ketahanan nasional itu di mana terdapat saling ketergantungan dan mempengaruhi antara aspek yang satu dengan yang lainnya.
Pengertian ketahanan nasional tidak diterjemahkan semata-mata pada konteks militer saja, melainkan lebih luas lagi. Ancaman yang bersifat militer terwujud dalam gerakan bersenjata yang terorganisasi. Ancaman yang bersefat militer tidak hanya berasal dari luar negri saja, tetapi juga sering kali berasal dari dalam negri. Ancaman yang demikian kita alami seperti tercermin dari gerakan bersenjata yang dilancarkan Gerakan Aceh Merdeka ( GAM ) dahulu atau isu separatisme yang diudarakan dari Irian Jaya ( Papua ). Kemungkinan ancaman terhadap Negara Kesayuan Republik Indonesia semakin besar mengingat kondisi geografis, demografis, dan sumber kekayaan alamnya.
Dengan demikian, bentuk perang bukan hanya merupakan urusan militer, melainkan sudah mencakup nonmiliter seperti perdagangan (misalnya saja tarif, sanksi dagang, embargo,dan sebagainya), perang finansial (sebagaimana yang di lakukan George Soros yang notabene bukan politisi ataupun militer), lingkungan hidup (misalnya melalui hujan buatan yang mengakibatkan banjir, El Nino dan La Nina buatan yang dapat mengeringkan dan menenggelamkan daratan dan sebagainya), sosial budaya, media masa, dan sebainya.

8.      Hal-Hal Yang Dapat Melemahkan Ketahanan Nasional
       Segala macam kesulitan dan masalah-masalah yang merupakan ancaman dan tantangan yang harus diatasi/ditanggulangi oleh Negara dan segenap rakyat Indonesia, terutama setelah Indonesia merebut kemerdekaan, maka dapat dikatakan  bahwa kesulitan, ancaman, dan tantangan itu timbul dalam bidang-bidang kehidupan masyarakat.

9.      Kondisi Postur Pertahanan Negara Indonesia Saat Ini
       Kondisi postur pertahanan negara kita menurut Departemen Pertahanan meliputi beberapa komponen. Adapun komponen utama pertahanan negara meliputi sebagai berikut.
a)    Kemampuan
Kemampuan disini yang meliputi kemampuan pertahanan, intelijen strategis, operasi militer selain perang, dan kemampuan dukungan belum bisa dilaksanakan secara optimal karena terbatasnya alat utama sistem senjata (alutsista)/materiil, sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), dan terbatasnya dukungan anggaran.
b)   Kekuatan
1)   Kekuatan personil saat ini berjumlah 347.272 prajurit, atau 0,15% dari populasi jumlah penduduk Indonesia, yaitu sebesar 220 juta jiwa. Dari jumlah Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut, terdiri atas 268.661 prajurit TNI Angkatan Darat (AD),53913 prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dan 24.698 prajurit TNI Angkatan Udara (AU). Jumlah personil TNI tersebut masih belum memenuhi kebutuhan berdasarkan Tabel Organisasi dan Peralatan/ Daftar Susunan Personel dan Perlengkapan (TOP/DSSP).
2)   Alutsista materil untuk masing-masing matra dari segi kualitas dan kuantitas belum memenuhi kebutuhan jika dikatkan dengan kondisi geografi Indonesia.
c)    Gelar
1)   TNI AD. Terdiri dari 12 Komando Daerah Milioter (Kodam): Pulau Sumatra 3 Kodam; Pulau Jawa 4 Kodam; Pulau Kalimantan 1 Kodam; wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Timor Barat 1Kodam; Pulau Sulawesi 1 Kodam; Kepulauan Maluku 1 Kodam dan papua 1 Kodam.
2)      TNI AL. Terdiri atas dua armarbar di Jakarta da Surabaya, untuk Lanal Kelas A berada di Belawan, Bitung, Tanjung Pinang, Jakarta, Surabaya, Makasar, Jayapura.
3)      TNI AU. Terdiri 4 Skadron tempur di lanud Iswahyudi, Pekanbaru, Hasanudin dan Supadio. 3 Kosek Hanudnas, 1 Kosek Hanudnas I di Jakarta, II Ujung Padang da III Medan.



d)   Komponen Cadangan
Komponen yang ada merupakan Kompi Bala Cadangan dilingkup matra angkatan darat yang tersebar di delapan kodam, yang berjumlah 900 orang, masih merupakan model yang akan di kembangkan di masa mendatang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kekuatan lain tersusun dalam resimen mahasiswa sekitar 25.000 orang. Dan alumni menwa 62.000 orang serta anggota peteran sekitar 30.000 orang.
e)    Komponen Pendukung
Komponen cadangan merupakan segenap warga Negara, sumber daya alam, dan buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan komponen utama dan cadangan. Kekuatan komponen pendukung yang saat ini tersebar di seluruh wilayah belum tentu tertata dan terarah untuk kepentingan pertahanan.
10.  Konsep Postur Pertahanan Negara Pada Tahun 2004-2014.
a)      Kebijakan
a) Meningkatkan kemampuan pertahanan
b)  Meningkatkan kekuatan pertahan
c) Mampu menggelar kekuatan komponen pertahan
b)      Strategi
1)      Strategi Meningkatkan Kemampuan Pertahanan
a)    Membina dan meningkatkan kemampuan intelstrat,

tempur, operasi militer selain perang (OMSP) melalui
peningkatan kemampuan alutsista, pendidikan dan latihan
b)      Meningkatkan komponen cadangan secara dini melalui pendidikan dan pelatihan
c)      Menginventarisasi dan membina kemampuan dukungan logistik tempur
2)      Strategi Meningkatkan Kekuatan Pertahanan
a)      Meningkatkan kekuatan dan profesionalisme komponen utama
b)      Pembangunan komponen cadangan memalui perkembangan
c)      Menginvestasi dan membina kekuatan komponen pendukung yang diarahkan untuk meningkatkan kekuatan komponen utama dan komponen cadangan
3)      Strategi Gelar Kekuatan Pertahanan
a)      Penantaan ruang kawasan pertahanan yang diarah pada penggelaran kekuatan yang proporsional sesuai dengan tingkat kerawanan wilayah
b)      Meningkatkan kekuatan komponen cadangan untuk memperbesar gelar kekuatan komponen utama
c)      Meningkatkan kekuatan komponen pendukung untuk memperbesar komponen utama dan komponen cadangan
3) Upaya
a) Upaya Meningkatkan Kemampuan Pertahanan
(1) Melaksanakan program diklat bidang pertahanan
didalam maupun diluar negeri
(2) Meningkatkan sistem deteksi dini dan tindakan dini
setiap gejala ancaman
(3) Meningkatkan kemampuan industri dalam negeri
(4) Pemberdayaan kemampuan masyarakat sesuai dengan profesinya
(5) Meningkatkan kreativitas partisipasi rakyat dalam bela Negara
b) Upaya Meningkatkan Kekuatan Pertahanan
(1)  Meningkatkan kekuatan patroli darat, laut, dan udara didaerah/wilayah perbatasan, rawan konflik ataupun daerah terpencil sesuai dengan kondisi geografi
(2) Meningkatkan kekuatan komponen cadangan secara bertahap
(3) Meningkatkan kuantitas komponen utama yang proporsional secara berkala sesuai TOP/DSPP
(4) Meningkatkan kuatitas alutsista untuk mendukung operasi militer perang dan OMSP
(5) Menginventarisasi SDM untuk komponen pendukung

c) Upaya Gelar Kekuatan Pertahanan
(1) Membangun pos-pos komando pertahanan di daerah perbatasan, terpencil dan rawan konflik
(2) Menggelar komponen utama di daerah rawan, perbatasan, dan pulau terpencil
(3) Menggelar kekuatan pertahanan di daerah strategis alur laut kepulauan indonesia (ALKI I, II, III)
(4) Menata kekuatan rakyat agar mampu melindungi masyarakat secara bertahap di daerah/wilayah
(5) Membina suber daya alaman (SDA) , sumber daya bantuan (SDB) , sarpras nasional di daerah untuk mendukung kelangsungan hidup bangsa dan logistik perang
(6) Menggelar postur sesuai kekuatan normatif dengan prioritas pada kekuatan kewilayahan, armada laut dan patroli udara secara bertahap dan berlanjut
                 

Tidak ada komentar: